Manakarra Progresif Minta Aparat Polisi Serius Tangani Kasus Tanah Warga

Penulis || Editor : Muh.  Sudirman Al Bukhari


Mamuju - Kasus penggelapan barang yang tidak bergerak yang ada di lingkungan rangas Kecamatan simboro kini kembali menuai sorotan.

Sorotan tersebut kembali dilayangkan oleh Dewan Pendiri Manakarra Progresif Sulawesi Barat. Kamis,  20/04/2017.

Dewan Pendiri Manakarra Progresif Sulawesi Barat Riadi mengatakan, terkait persoalan kasus tersebut kami menilai Jajaran Polres Mamuju terkhusus Polsek Urban Mamuju terkesan tidak memiliki power dalam menangani kasus tersebut.

" Saat kami mendampingi pemilik lokasi tersebut menemui kapolsek Mamuju, Kapolsek menjanjikan bahwa akan ada aktion dalam penanganan kasus ini dimana akan menutup lokasi tersebut yang sedang digarap sebelum ada kejelasan mengenai pembayaran kepada masyarakat," ujar Riadi.

Riadi menegaskan, semestinya lokasi yang bersengketa itu ditutup sementara waktu sebelum ada pembayaran kepada pemilik lokasi.

Dikatakan,  Permintaan warga sangat sederhana yakni meminta kepada pihak kepolisian untuk menutup sebelum ada pembayaran hak mereka, dan jika pekerjaan itu ditutup lantas masih ada oknum yang berani bekerja itu sudah merupakan tindakan melawan hukum, jelas Riadi.

Saya menduga tidak adanya tindakan untuk menutup lokasi dikarenakan adanya oknum aparat yang ikut bermain dalam kasus ini, alasannya cukup sederhana yaitu hukum itu sifatnya memaksa jika tidak diindahkan, ungkap Riadi. (*)

Komentar