Penulis || Editor : Muh. Sudirman Al Bukhari
Mamuju - Aliansi Pemuda Penjaga Kebhinnekaan Sulbar yang terdir dari PW GP Ansor Prov Sulbar, PC GP Ansor Mamuju, PAC GP Ansor Mamuju, PKC PMII Sulbar, PC PMII Mamuju, FPPI Mamuju, DPP FPPS Sulbar, DPW PPM Sulbar, IPM Polman, IPM Mateng menolak secara tegas hadirnya Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Provinsi Sulawesi Barat.
Ideologi politik Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai telah melenceng yakni ingin mengubah Ideologi Pancasila, yang dengan susah paya diperjuangkan oleh Founding Father dan para pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua PW. GP. Ansor Sulbar Sudirman AZ menegaskan, Pergerakan HTI sangat bahaya. Saat mereka menyerukan “jihad jihad jihad,” diiringi misi menegakkan sistem khilafah dan syariat islam di Indonesia, yang terbayang jelas adalah pemberontakan. Ragam pemberontakan kecil seperti tidak mau hormat bendera merah putih karena dianggap haram, tidak mengakui pancasila dan menentang sistem demokrasi.
Saya tidak dapat membayangkan jika HTI sudah terlanjur besar dengan massa 1 juta orang. Rasa-rasanya perang saudara dan pertumpahan darah seperti gejolak timur tengah akan terjadi di Indonesia. Satu-satunya alasan mereka hanya bisa berontak dalam pernyataan dan media, karena mereka belum memiliki kekuatan massa yang besar dan sumberdaya.
lanjut dikatakan, dengan kehadiran dan kesepakatan para pimpinan Lembaga membuktikan bahwa ternyata bukan hanya Ansor yang prihatin bersama tentang bagaimana bahayanya gerakan HTI, seperti yang diberitakan oleh berbagai media bahkan tanggapan dari lembaga maupun individu individu yang tidak suka dengan gerakan Ansor banser yang akhir akhir ini telah membubarkan pawai HTI.
Banyak yang menilai bahwa Ansor sering menghalau gerakan islam sedangkan bagi kegiatan non muslim dilindungi oleh Ansor Banser, kami menilai pemikiran itu salah dan tidak berdasar, Ansor Banser adalah penjaga NKRI, siapapun yang ingin menggoyangkan NKRi dan tidak mengakui pancasila adalah lambang negara adalah musuh Ansor Banser, ucapnya.
Terbukti, gerakan HTI telah mencederai itu semua dan Ansor Banser secara tegas menolak dan bubarkan organisasi yang telah merusak kerukunan umat beragama dengan tidak mengakui adanya NKRI, kata Sudirman.
Harapan kami, dengan rapat tadi bisa membuka mata para pemangku kebijakan sepeti Pemda Prov dan Kab, kepolisian maupun TNI agar lebih proaktif dalam membuat regulasi untuk pelarangn HTI.
Sementara itu, ketua PAC GP Ansor Banser Mamuju, Muslim Fatillah Azis menegaskan, Kami menolak secara keras serta bubarkan HTI. Dan yang paling mendasar adalah organisasi mereka ini jelas-jelas bertentangan dengan ideologi negara dan berusaha menggeser Pancasila dan hendak mendirikan negara Islam,” kata Muslim Fatillah Azis.
Muslim berpesan kepada seluruh umat Islam yang ada di Sulbar untuk tidak mengikuti HTI. Itu untuk menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan umat Islam, serta keutuhan NKRI.
Atas dasar itulah maka, Aliansi Pemuda Penjaga Kebhinnekaan Se - Sulbar telah menyepakati hasil dari pertemuan di Warkop 11 jalan Patalunru Mamuju Prov. Sulawesi Barat. Minggu, 16/04/2017.
Inilah bunyi hasil kesepatakan yang tertuang dalam 9 point.
Bismillahirrohmanirrohim
Pada hari ini, Minggu 16 April 2017, bertempat di warkop 11, jalan Pattalunru, kelurahan Binanga, kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melalui kegiatan diskusi dan urung rembuk lintas organisasi yang difasilitaso oleh Pimpinan Wilayah (PW) dan pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama para pimpinan organisasi kemasyarakat pemuda (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi lainnya menyepakati rekomendasi sebagai berikut:
1. Menolak dengan tegas ideologi politik Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan paham Radikal yang selama ini digencarkan oleh HTI dan kelompok radikal lainnya, yang ingin mengubah Ideologi Pancasila, yang dengan susah paya diperjuangkan oleh Founding Father dan para pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia.
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten se Sulawesi Barat dalam hal ini Gubernur Sulawesi Barat dan Pemerintah kabupaten se Sulawesi Barat untuk mengeluarkan surat edaran dan peraturan Gubernur (Pergub) pelarangan kegiatan-kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kelompok lainnya yang berpaham Radikal, dan atau bahkan membubarkan organisasi HTI tersebut.
3. Meminta Pemprov Sulawesi Barat untuk segera merekomendasikan pembatalan dan pencabutan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dianggap mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. Mendesak Pemerintah, provinsi maupun kabupaten untuk memanggil ASN dan Honorarium yang aktif bergabung dengan HTI, selanjutnya diberikan teguran dan pembinaan.
5. Mendesak Polda Sulawesi Barat dan polres se Sulawesi Barat agar tidak memberikan izin tertulis kegiatan kepada HTI dan kelompok Radikal lainnya yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
6. Meminta dan mendesak Pimpinan DPRD Sulbar dan DPRD Kabupaten se Sulbar agar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan kegiatan HTI dan kelompok Radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila, karena mengganggu NKRI dan merusak Kebhinnekaan di Sulawesi Barat.
7. Mendesak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar dan Kantor Kemenag Kabupaten se Sulbar untuk memberikan sanksi, dan atau melakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorarium yang berada di lingkungan Kemenag se Sulawesi Barat.
8. Meminta dan mendesak TNI, dalam hal ini Pangdam Hasanuddin bersama jajaran, Danrem 142 Tatag bersama jajaran dan Kodim se Sulawesi Barat bersama jajaran untuk bersepakat melawan HTI dan kelompok radikal, termasuk membersihkan prajurit TNI yang dinilai bergabung dengan kelompok HTI atau kelompok yang berpaham radikal, sebab tidak sejalan dengan Ideologi Pancasila dan visi misi TNI.
9. Meminta pemerintah melakukan usulan pendidikan moral pancasila dalam kurikulum pendidikan, dan semua pihak aktif dalam melakukan pendidikan moral Pancasila dan wawasan kebangsaan agar tercipta rasa nasionalisme yang kuat dan cinta tanah air. (*)
Mamuju - Aliansi Pemuda Penjaga Kebhinnekaan Sulbar yang terdir dari PW GP Ansor Prov Sulbar, PC GP Ansor Mamuju, PAC GP Ansor Mamuju, PKC PMII Sulbar, PC PMII Mamuju, FPPI Mamuju, DPP FPPS Sulbar, DPW PPM Sulbar, IPM Polman, IPM Mateng menolak secara tegas hadirnya Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Provinsi Sulawesi Barat.
Ideologi politik Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai telah melenceng yakni ingin mengubah Ideologi Pancasila, yang dengan susah paya diperjuangkan oleh Founding Father dan para pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua PW. GP. Ansor Sulbar Sudirman AZ menegaskan, Pergerakan HTI sangat bahaya. Saat mereka menyerukan “jihad jihad jihad,” diiringi misi menegakkan sistem khilafah dan syariat islam di Indonesia, yang terbayang jelas adalah pemberontakan. Ragam pemberontakan kecil seperti tidak mau hormat bendera merah putih karena dianggap haram, tidak mengakui pancasila dan menentang sistem demokrasi.
Saya tidak dapat membayangkan jika HTI sudah terlanjur besar dengan massa 1 juta orang. Rasa-rasanya perang saudara dan pertumpahan darah seperti gejolak timur tengah akan terjadi di Indonesia. Satu-satunya alasan mereka hanya bisa berontak dalam pernyataan dan media, karena mereka belum memiliki kekuatan massa yang besar dan sumberdaya.
lanjut dikatakan, dengan kehadiran dan kesepakatan para pimpinan Lembaga membuktikan bahwa ternyata bukan hanya Ansor yang prihatin bersama tentang bagaimana bahayanya gerakan HTI, seperti yang diberitakan oleh berbagai media bahkan tanggapan dari lembaga maupun individu individu yang tidak suka dengan gerakan Ansor banser yang akhir akhir ini telah membubarkan pawai HTI.
Banyak yang menilai bahwa Ansor sering menghalau gerakan islam sedangkan bagi kegiatan non muslim dilindungi oleh Ansor Banser, kami menilai pemikiran itu salah dan tidak berdasar, Ansor Banser adalah penjaga NKRI, siapapun yang ingin menggoyangkan NKRi dan tidak mengakui pancasila adalah lambang negara adalah musuh Ansor Banser, ucapnya.
Terbukti, gerakan HTI telah mencederai itu semua dan Ansor Banser secara tegas menolak dan bubarkan organisasi yang telah merusak kerukunan umat beragama dengan tidak mengakui adanya NKRI, kata Sudirman.
Harapan kami, dengan rapat tadi bisa membuka mata para pemangku kebijakan sepeti Pemda Prov dan Kab, kepolisian maupun TNI agar lebih proaktif dalam membuat regulasi untuk pelarangn HTI.
Sementara itu, ketua PAC GP Ansor Banser Mamuju, Muslim Fatillah Azis menegaskan, Kami menolak secara keras serta bubarkan HTI. Dan yang paling mendasar adalah organisasi mereka ini jelas-jelas bertentangan dengan ideologi negara dan berusaha menggeser Pancasila dan hendak mendirikan negara Islam,” kata Muslim Fatillah Azis.
Muslim berpesan kepada seluruh umat Islam yang ada di Sulbar untuk tidak mengikuti HTI. Itu untuk menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan umat Islam, serta keutuhan NKRI.
Atas dasar itulah maka, Aliansi Pemuda Penjaga Kebhinnekaan Se - Sulbar telah menyepakati hasil dari pertemuan di Warkop 11 jalan Patalunru Mamuju Prov. Sulawesi Barat. Minggu, 16/04/2017.
Inilah bunyi hasil kesepatakan yang tertuang dalam 9 point.
Bismillahirrohmanirrohim
Pada hari ini, Minggu 16 April 2017, bertempat di warkop 11, jalan Pattalunru, kelurahan Binanga, kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melalui kegiatan diskusi dan urung rembuk lintas organisasi yang difasilitaso oleh Pimpinan Wilayah (PW) dan pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama para pimpinan organisasi kemasyarakat pemuda (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi lainnya menyepakati rekomendasi sebagai berikut:
1. Menolak dengan tegas ideologi politik Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan paham Radikal yang selama ini digencarkan oleh HTI dan kelompok radikal lainnya, yang ingin mengubah Ideologi Pancasila, yang dengan susah paya diperjuangkan oleh Founding Father dan para pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia.
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten se Sulawesi Barat dalam hal ini Gubernur Sulawesi Barat dan Pemerintah kabupaten se Sulawesi Barat untuk mengeluarkan surat edaran dan peraturan Gubernur (Pergub) pelarangan kegiatan-kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kelompok lainnya yang berpaham Radikal, dan atau bahkan membubarkan organisasi HTI tersebut.
3. Meminta Pemprov Sulawesi Barat untuk segera merekomendasikan pembatalan dan pencabutan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dianggap mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. Mendesak Pemerintah, provinsi maupun kabupaten untuk memanggil ASN dan Honorarium yang aktif bergabung dengan HTI, selanjutnya diberikan teguran dan pembinaan.
5. Mendesak Polda Sulawesi Barat dan polres se Sulawesi Barat agar tidak memberikan izin tertulis kegiatan kepada HTI dan kelompok Radikal lainnya yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
6. Meminta dan mendesak Pimpinan DPRD Sulbar dan DPRD Kabupaten se Sulbar agar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan kegiatan HTI dan kelompok Radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila, karena mengganggu NKRI dan merusak Kebhinnekaan di Sulawesi Barat.
7. Mendesak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar dan Kantor Kemenag Kabupaten se Sulbar untuk memberikan sanksi, dan atau melakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorarium yang berada di lingkungan Kemenag se Sulawesi Barat.
8. Meminta dan mendesak TNI, dalam hal ini Pangdam Hasanuddin bersama jajaran, Danrem 142 Tatag bersama jajaran dan Kodim se Sulawesi Barat bersama jajaran untuk bersepakat melawan HTI dan kelompok radikal, termasuk membersihkan prajurit TNI yang dinilai bergabung dengan kelompok HTI atau kelompok yang berpaham radikal, sebab tidak sejalan dengan Ideologi Pancasila dan visi misi TNI.
9. Meminta pemerintah melakukan usulan pendidikan moral pancasila dalam kurikulum pendidikan, dan semua pihak aktif dalam melakukan pendidikan moral Pancasila dan wawasan kebangsaan agar tercipta rasa nasionalisme yang kuat dan cinta tanah air. (*)
Komentar
Posting Komentar