JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantipres) Hasyim Muzadi tutup usia pada Kamis pagi, 16 Maret 2017. Kondisi mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama sempat dikabarkan memburuk, hingga harus dirawat di Malang, Jawa Timur.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Baru saja dapat informasi dari pihak keluarga bahwa Kyai Hasyim Muzadi meninggal dunia pada pagi ini. Semoga beliau husnul khotimah,” ujar Juru Bicara Kepresidenan lewat pesan Whatsapp, Kamis, 16 Maret 2017.
Hasyim yang menjadi anggota Wantimpres pada 19 Januari 2015 itu meninggal di usia 72 tahun. Kabar itu pun dibenarkan oleh menantu Hasyim, Arif Zamhari. Lewat pesan singkat, dia menyebutkan bahwa Hasyim meninggal pada pukul 6.15 WIB, pagi ini.
“Jenazah insyaallah akan diberangkatkan ke pesantren Al-Hikam Depok, dari Malang hari ini, dan akan dishalatkan di Masjid Al Hikam setibanya di pesantren,” ujar Arif.
Hasyim Muzadi menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Lavalette mulai 11 Maret 2017. Kondisi kesehatan pengasuh pesantren mahasiswa Al Hikam Malang, Kiai Haji Hasyim Muzadi membaik setelah menjalani perawatan dan pengobatan selama tiga hari. Keluarga meminta Kiai Haji Hasyim Muzadi menjalani masa pemulihan di rumah.
"Pulang jam 3 sore," kata Kepala Rumah Sakit Lavalette, Abdul Rochim, Senin 13 Maret 2017.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjenguk anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) Kiai Haji Hasyim Muzadi pada Rabu, 15 Maret 2017.
Presiden Jokowi menjenguk bersama Ibu Negara Iriana didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Militer Presiden Marsekal Madya Trisno Hendradi, Komandan Paspampres Brigadir Jenderal Suhartono dan Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Ari Setiawan.
Rombongan Presiden Jokowi menemui di kediaman pengasuh Pesantren Al Hikam Malang, Jalan Cengger Ayam Malang. Kunjungan dilakukan selama 40 menit mulai pukul 10.00 WIB.
Hasyim Muzadi saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015. Pendiri Pondok Pesantren Al-Hikam Malang ini pernah menjabat Ketua Umum PBNU periode 1999-2010.
(Sumber : Tempo)
Komentar
Posting Komentar