Polres Mamuju Berhasil Membekuk Pelaku Penganiayaan Wartawan

Mamuju - Akhirnya DPO pelaku pemukulan wartawan berhasil dibekuk Tim satuan Polres Mamuju.
Setelah pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke polres Mamuju, Kapolres Mamuju, AKBP. Muh. Rivai, langsung mengekspose penangkapan Yusuf Alias Bombom (27) buruh bangunan yanng beralamat di Maccini Raya Kota Makassar, Senin (13/o3/17) sekitar pukul 13.00 Wita.

Penangkapan pelaku kasus penganiayaan wartawan Manakarra TV, Busman, ini berkat kerja keras Polres Mamuju yang tidak terlepas dari bantuan dan partisipasi masyarakat. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mamuju, katanya.

Busman dianiaya saat hendak meliput pembangunan rumah sakit Regional Mamuju namun tanpa bertanya Ia (Busman) tiba-tiba dihujani pukulan dari Pelaku Yusuf.

Karena perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 18 ayat (1) Jo pasal 4 ayat (3) UU RI No. 40 tahun 1999 tentang Pers, sebutnya.

Dimulai saat Unit Resmob Satreskrim Polres Mamuju melakukan pengintaian dan pencarian terhadap tersangka yang posisinya selalu berpindah pindah. Resmob kemudian mendapat informasi tersangka sedang berada di wilayah hukum Polrestabes Kota Makassar.

Pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2017, sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka berhasil di amankan di kota Makassar. Tersangka utama sudah ditemukan dan kami akan menuntaskan kasus ini, Kata Kapolres Mamuju.

Foto : Pelaku Pemukulan Wartawan Manakarra TV Dibekuk.

Sumber : Mamuju Pos

Komentar