Penulis : Haryo Mustoko Kapenrem 142/Tatag
Editor : Muh. Sudirman Al Bukhari
MAMUJU - Demi memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan revolusi mental yang mengacu pada nilai nilai integritas, etos kerja dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, Maju, Makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila.
Hal ini tercantum dalam Inpres Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi mental. Dan ditindak lanjuti dalam keputusan Gubernur Sulbar No. 188.4/164/Sulbar/III/2017 tentang pembentukan Gugus tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Prov. Sulbar.
Menurut Inpres No. 12 Tahun 2016 ada 5 Program kegiatan gerakan Nasional Revolusi mental diantaranya Program Gerakan Indonesia Bersih, yang menjadi tugas dari Korem 142/Tatag untuk menangani program ini sesuai dengan Pokja GNRM Prov. Sulbar.
Menurut Kasrem Letkol Inf. Drs Priono, program gerakan indonesia bersih, difokuskan pada peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat di ( lingkungan keluarga, pendidikan, satuan kerja dan komunitas ), peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup sehat dan bersih.
Pengembangan sistem pengelolaan sampah yang holistic, dan terintegrasi termasuk kali bersih dan sarana pelayanan publik, pemberian kemudahan bagi perusahaan/Swasta/Lembaga yang melakukan pengelolaan sampah, Tutur Priono.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Pokja II GNRM yang digelar di Makorem 142/Tatag kel. Rangas, Jumat (24/3) dan dipimpin oleh Kasrem 142/Tatag Letkol Inf. Drs. Priono selaku Koordinator Pokja II GNRM.
Yang dihadiri oleh Diknas PU, Biro Hukum, Dinas Kesehatan, Biro Umum dan perlengkapan, Dinas Lingkungan hidup, Perwakilan BKKBN, Dinas PP dan PA, dinas kehutanan, Unsulbar, IDI, IBI dan PGRI, Dinas PPI2B. (*)
Editor : Muh. Sudirman Al Bukhari
MAMUJU - Demi memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan revolusi mental yang mengacu pada nilai nilai integritas, etos kerja dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, Maju, Makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila.
Hal ini tercantum dalam Inpres Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi mental. Dan ditindak lanjuti dalam keputusan Gubernur Sulbar No. 188.4/164/Sulbar/III/2017 tentang pembentukan Gugus tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Prov. Sulbar.
Menurut Inpres No. 12 Tahun 2016 ada 5 Program kegiatan gerakan Nasional Revolusi mental diantaranya Program Gerakan Indonesia Bersih, yang menjadi tugas dari Korem 142/Tatag untuk menangani program ini sesuai dengan Pokja GNRM Prov. Sulbar.
Menurut Kasrem Letkol Inf. Drs Priono, program gerakan indonesia bersih, difokuskan pada peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat di ( lingkungan keluarga, pendidikan, satuan kerja dan komunitas ), peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup sehat dan bersih.
Pengembangan sistem pengelolaan sampah yang holistic, dan terintegrasi termasuk kali bersih dan sarana pelayanan publik, pemberian kemudahan bagi perusahaan/Swasta/Lembaga yang melakukan pengelolaan sampah, Tutur Priono.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Pokja II GNRM yang digelar di Makorem 142/Tatag kel. Rangas, Jumat (24/3) dan dipimpin oleh Kasrem 142/Tatag Letkol Inf. Drs. Priono selaku Koordinator Pokja II GNRM.
Yang dihadiri oleh Diknas PU, Biro Hukum, Dinas Kesehatan, Biro Umum dan perlengkapan, Dinas Lingkungan hidup, Perwakilan BKKBN, Dinas PP dan PA, dinas kehutanan, Unsulbar, IDI, IBI dan PGRI, Dinas PPI2B. (*)
Komentar
Posting Komentar