JAGA KETERTIBAN LALU LINTAS, POLRES MAJENE BEKALI UU LLAJ PRAJURIT KODIM

Penulis :  Penrem 142/Tatag
Editor.   :  Muh. Sudirman Al Bukhari


MAJENE - Kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berkendaraan  jalan raya tentunya menjadi harapan kita semua terutam institusi kepolisian dalam hal ini satlantas.

Seperti yang dilaksanakan pada Senin (20/3)  Pkl 08.07 wita di Aula Makodim 1401/Majene, Jln Jend Sudirman No 178 Kab Majene, telah berlangsung Sosialisasi Undang-undang No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam rangka ops Simpatik Siamasei 2017 oleh Polres Majene dalam hal ini Kasat Lantas Polres Majene Dauglas H A Tuhuleruw SIK.


Nampak hadir dalam kegiatan : Dandim 1401/Majene  Ketkol Inf Rahman, Kasdim 1401/Majene Mayor Arm Syafaruddin, Para Perwira Staf Kodim 1401/Majene, Para Danramil jajaran Kodim 1401/Majene, Personil Modim 1401/Majene, Personil Koramil jajaran Kodim 1401/Majene, Anggota Pol lantas Polres Majene.

Dalam Sambutannya  Dandim 1401/Majene letkol inf Rahman  sangat mengapresiasi dari Polres Majene terutama Kasat Lantas Majene yang telah bersosialiasi dengan Kodim 1401/Majene dan berharap agar Sosialisasi berkesinambungan terus menerus.


memberikan teloransi kepada masyarakat dalam berlalu lintas karena pemakai Jalan bukan cuman kita sendiri, berikan kesempatan kepada orang lain untuk memakai Jalan.

" berikan pemahaman kepada anak anak tentang pentingnya berlalu lintas terutama yang masih dibawah  dibawa umur " Tegas Dandim.

Sedangkan Kasat lantas polres Majene AKP Dauglas H A Tuhuleruw SIK menginformasilan Data Lalulintas yang banyak Korban adalah Anak-anak dibawah Umur, pelanggaran dalam berlalu lintas, Kedepan polres Majene sangat berharap agar bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.


Angka kecelakaan dalam tahun 2016 sangat memperhatikan oleh karna itu harus di antisipasi. Kami juga sangat mengharapkan ke depan kita bisa menjadi contoh dalam berlalu lintas agar korban anak-anak berlalu lintas tidak ada lagi. Kegiatan diakhiri dengan  penyerahan  Helm Standar kepada personil Kodim 1401/Majene. (*)

Komentar