Dua OPD Menerima Penghargaan Dari Ombusman


Mamuju - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju Yakni Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Menerima Penghargaan Dari Lembaga Ombudsman Atas Penilaian Uji Kepatuhan Pelayanan Publik Yang Dilakukan di Tahun 2016.

Acara Penyerahan Penghargaan  dilakukan di Aula Kantor Bupati Mamuju (Senin,13 Maret 2017)  oleh kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar disaksikan Oleh Bupati Mamuju H.Habsi Wahid serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju.


Saat ini secara akumulatif standar pelayanan OPD pemkab Mamuju telah berada di Zona kuning dari tigatingkatan Zonasi penilaian, yakni yang terendah zona merah kemudian setingkatdiatasnya adalah zona kuning dan yang tertinggi adalah zona hijau, apresiasiterhadap kinerja pelayanan di kabupaten Mamuju pasalnya dari seluruh kabupatendi Sulbar hanya Mamuju yang menerima dua penghargaan untuk dua instansiterhadap standar kepatuhan pelayanan publiknya, dimana kabupaten lain rata-ratahanya satu Instansi jelas Lukman.

Meski masih hanya sebatas penilaian dasar pelayanan dan belum berbicara persoalan kualitas, namun Ombudsman sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Mamuju bahkan secara jelas Lukman Umar selaku kepala perwakilan Ombudsman Sulbar menegaskan selama itu dilakukandengan cara “halal” maka dirinya siap membantu Pemkab Mamuju untuk mendorong tiap OPD dapat meningkatkan layanan sesuai dengan apa yang diharapkan.


Menanggapi Reward berupa RaporHijau yang diberikan oleh Ombudsman, Bupati Mamuju H.Habsi Wahid mengatakanPemkab Mamuju akan menjadikan penilaian Ombudsman tersebut sebagai salah satuindikator untuk mengukur kinerja ASN, kalau bagus tentu kita akan beri rewardtapi kalau buruk tentu akan ada panis yang sesuai dengan ukuran kinerjamasing-masing ASN, secara tegas saya meminta penilain terus ditingkatkan minimal dipertahankan, kata Bupati Mamuju.

Penulis. Sudirman Al Bukhari

Komentar