MAMUJU - Aksi Unjuk rasa di kantor Kajari Mamuju menuai ketegangan, massa HMI Cabang Manakarra mencoba ingin bertemu Kajari Mamuju namun yang bersangkutan tidak berada ditempat dan massa HMI pun kecewa.
Kami meminta kepada Kajati Sulselbar untuk segera mencopot Kajari Mamuju karena selama ini yang bersangkutan jarang masuk kantor dan enggan menuntaskan kasus kasus korupsi, ucap Ketua HMI Cabang Manakarra Herlin. Selasa, (14/03/2017).
Herlin menilai Kajari Mamuju tidak serius dalam menangani suatu kasus yang selama ini ditanganinya dan terkesan hanya menunggu bola.
"Sekali lagi kami secara tegas meminta kepada Kajati Sulselbar agar segera mencopot Kajari Mamuju karena selama 2 tahun lebih penuntasan kasus kasus korupsi yang terjadi Mamuju terkesan di diamkan" Tegas Herlin.
Tidak hanya sampai disitu, massa HMI kemudian mencopot spanduk yang berada didepan kantor Kajari Mamuju dan keteganganpun sempat mewarnai aksi tersebut antara Honorer Kejaksaan dan massa HMI namun beruntung aparat dengan cepat melerai kedua belah pihak hingga ketegangan tersebut dapat terhindarkan.
Sebelumya Massa HMI Cabang Manakarra mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju ingin mempertanyakan soal kasus dugaan Korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) yang terjadi di KPU Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai anggaran 9 Milyar serta kasus kasus dugaan korupsi lainnya yang telah merugikan keuangan Negara hingga ratusan bahkan bermilyar milyar, namun langkah Massa HMI terhenti dengan tidak adanya Kajari Mamuju ditempat.
Ditempat yang sama Kasubag BIN Malino yang menemui para massa HMI menjelaskan bahwa Kasus APK sudah ditangani oleh Polda Sulbar dan Kejari Mamuju tidak memiliki wewenang untuk mencampuri kerja dari kepolisian.
"bahwa Kajari Mamuju tidak menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebab jalur koordinasinya itu ada di Kajati dan kami tidak bisa mengintervensi terkait hal itu", kata Malino Pranduk.
(TIM)
Komentar
Posting Komentar